Menghadapi Ayah yang Menyakiti Ibu
Meta Data Kajian
- Pemateri: Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri, Lc
- Materi: Riyadush Shalihin
- Sub Materi: BAB 50 | Al-Khauf (rasa takut kepada Allah)
- Tanggal: 2025-12-15T00:00:00.000+07:00
- Link Kajian: https://www.youtube.com/watch?v=qjWlC-Ve-04
Catatan Kajian
Bagaimana agar tidak mudah jatuh ke dalam maksiat
- Setiap anak Adam banyak melakukan kesalahan, tetapi yang terbaik adalah yang senantiasa bertaubat
- Banyak dzikir kepada Allah ﷻ
- Mengamalkan kajian di Melatih sabar & Pola Hidup Muslim tidak Normal
Apakah kengerian di hari kiamat (dalam QS Abasa) berlaku juga bagi orang mukmin
- Dari Ibnu Katsir, ini juga berlaku pada orang mukmin.
- Hari kiamat itu panjang yang dijelaskan dalam QS Abasa adalah salah satu phase dari perjalanan yang sangat panjang
Pertobatan dari Dosa Besar (Zina/Hubungan Haram)
-
Segera Bertaubat: Tidak ada yang dapat menghalangi seseorang dari bertaubat. Lakukan taubat dengan sungguh-sungguh (
Taubatan Nasuha). -
Dosa Zina Adalah Fatal: Allah berfirman bahwa zina adalah perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan ("Innahu kana fahisyatan wa saa’a sabiila" [Q.S. Al-Isra: 32]).
-
Hukuman di Alam Barzakh: Mengutip Ibnul Qayyim, roh pelaku zina di alam barzakh (setelah meninggal) akan disiksa di tungku dari api yang apinya datang dari bawah, dan mereka akan terus disiksa hingga hari kiamat.
-
Syarat Taubat yang Diterima: Taubat, beriman (
wa amana), dan beramal saleh (wa amila amalan shaliha). Allah menjanjikan akan mengganti keburukan mereka dengan kebaikan bagi yang memenuhi syarat ini [Q.S. Al-Furqan: 68-70]. -
Lawan Perasaan: Karena hubungan haram sudah terputus, lawan perasaan rindu terhadap wanita tersebut. Hal ini adalah skenario terbaik dari Allah untuk menghentikan dosa dan harus dipertahankan.
Menghadapi Ayah yang Menyakiti Ibu (Kekerasan Rumah Tangga)
Ini adalah pertanyaan utama yang menjadi judul kajian dan mendapatkan jawaban paling rinci:
Untuk Anak (Penanya):
-
Prioritaskan Diri: Segera perkuat keimanan diri sendiri dan cari sistem pendukung alternatif (
support system alternatif) di luar lingkungan keluarga yang toxic. -
Konsep Hijrah: Konsep hijrah (dalam arti mencari lingkungan baru yang lebih baik) masih berlaku untuk menyelamatkan keimanan dan jiwa, tanpa memutuskan tali silaturahim atau meninggalkan dakwah di keluarga.
- Tolong Keduanya: Amalkan hadits: "Tolonglah saudaramu yang zalim dan yang terzalimi." Menolong Ayah (yang zalim) adalah dengan mencegahnya dari perbuatan zalim. Menolong Ibu (yang terzalimi) adalah dengan memberikan support emosional dan spiritual.
Untuk Ibu (Istri):
-
Sabar Bukan Pasif: Sabar tidak selalu berarti pasif dan bertahan tanpa batas. Sabar bisa jadi berarti mengambil tindakan.
-
Opsi Gugat Cerai (Khulu'): Sebagian ulama fikih menyarankan seorang istri untuk mengajukan gugatan cerai (
gugat cerai) apabila pernikahan tersebut:-
Merusak agama si wanita (istri).
-
Merusak jiwa si wanita (misalnya, menyebabkan mental illness atau hancur karena verbal abuse).
-
Merusak agama dan jiwa anak-anak yang menyaksikan kekerasan itu terus-menerus.
-
-
Nasihat Akhir: Segala keputusan terkait perceraian atau tindakan drastis harus dikonsultasikan secara langsung (offline) dengan guru, ustadz, atau ahli fikih pernikahan yang senior dan bijak. Tidak boleh mengambil keputusan hanya berdasarkan sesi tanya jawab singkat.