Tetap bekerja bukan bekerja tetap

Meta Data Kajian

Catatan Kajian

Konflik saudara kandung (8tahun dan 2 tahun)

Menguatkan kembali suami yang baru di-PHK sedang Istri bekerja

  1. Hendaknya bertaqwa kepada Allah ﷻ
  2. Tugas seorang suami adalah menafkahi istri dan anak
  3. Menafkahi tidak harus memiliki pekerjaan tetap tetapi tetap bekerja
  4. Hati yang penuh tawakkal digambar dengan keadaan burung pada hadits lainnya. Dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

Seandainya kalian benar-benar bertawakkal pada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.”  (HR. Tirmidzi no. 2344. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Hadits ini sekaligus menunjukkan bahwa yang disebut tawakkal berarti melakukan usaha, bukan hanya sekedar menyandarkan hati pada Allah. Karena burung saja pergi di pagi hari untuk mengais rezeki. Maka tentu manusia yang berakal tentu melakukan usaha, bukan hanya bertopang dagu menunggu rezeki turun dari langit.

  1. Orang dulu berkata, asalkan kita keluar rumah. Bahkan sekarang lebih dimudahkan bisa bekerja tanpa keluar rumah. Inilah keMaha baikkan Allah ﷻ dan keMa luasan Allah ﷻ

QS. At:Talaq 65:7

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ

Artinya: "Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan. "

  1. Jangan mensyaratkan kita harus bekerja tetap
  2. Tidak apa bekerja serabutan terlebih dahulu, bertawakkal dan totalitaslah kelah Allah ﷻ akan berikan kelapangan setelah kesempitan.
  3. Bahkan kepada istri yang ditalaq, suami wajib menafkahinya
  4. Marwah kepemimpinan laki-laki dibangun atas sifat kepemimpinan dan nafkah yang diberikan

QS. An:Nisa' 4:34

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar."