Murji'ah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Aliran Murji'ah adalah aliran sesat dan termasuk ahlul bidah yang meyakini bahwa amal tidak termasuk dalam nama imam, dan bahwasanya kemaksiatan tidak membahayakan iman seseorang, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat terhadap kekafiran seseorang.[1] Golongan ini muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khawarij. Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khawarij. Pengertian Murji'ah sendiri berasal dari kata arja'a yaitu menunda ataupun menangguhkan atau juga penangguhan keputusan atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan dan kesempatan untuk bertobat.